Penyesuaian UKT Penurunan UKT 50% dan Pembebasan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 UPNVJ

 

Berdasarkan Peraturan Rektor nomor 3 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, diumumkan kepada mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta bahwa pengajuan Kategori Penurunan UKT 50% dan Pembebasan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 sebagai berikut:

 

  1. Kategori Pengurangan UKT 50%
    1. Penurunan UKT sebesar 50% (lima puluh persen) diberikan kepada Mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 (enam) satuan kredit semester pada:
      1. semester 9 (sembilan) bagi Mahasiswa program sarjana; atau
      2. semester 7 (tujuh) bagi Mahasiswa program diploma tiga.
    2. Penurunan UKT sebesar 50% (lima puluh persen) tidak berlaku bagi Mahasiswa penerima beasiswa atau penerima bantuan biaya pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau swasta.
    3. Proses Administrasi Penurunan UKT sebesar 50% (lima puluh persen), mahasiswa melakukan pendaftaran di website simukt.upnvj.ac.id dengan melampirkan:
      1. Scan asli Kartu Hasil Studi terakhir yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Koordinator Program Studi;
      2. Scan asli surat pernyataan bermaterai pengambilan mata kuliah kurang atau sama dengan 6 sks (sudah termasuk Skripsi/Tugas Akhir) yang disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Koordinator Program Studi.

 

  1. Kategori Pembebasan UKT
    1. Pembebasan UKT diberikan kepada Mahasiswa dengan status:
      1. cuti kuliah;
      2. non aktif;
      3. telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus atau menunggu wisuda; atau
      4. sedang menempuh uji kompetensi.
    2. Pembebasan UKT tidak berlaku bagi Mahasiswa penerima beasiswa atau penerima bantuan biaya pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau swasta.
    3. Permohonan Pembebasan UKT diajukan oleh Mahasiswa ke fakultas.
    4. Dokumen Permohonan Pembebasan UKT diunggah melalui website simukt.upnvj.ac.id dengan ketentuan:
      1. Surat Keterangan cuti semester Genap TA 2023/2024 yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas masing-masing;
      2. Kartu Hasil Studi terakhir yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Koordinator Program Studi bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus atau menunggu wisuda; dan
      3. Surat Pernyataan bermaterai bahwa sudah tidak mengambil mata kuliah/menunggu wisuda/menunggu hasil uji kompetensi yang diketahui oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Koordinator Program Studi bagi mahasiswa yang sedang menempuh uji kompetensi.

 

JADWAL PENURUNAN UKT 50% DAN PEMBEBASAN UKT

  •  
  •  

Tanggal Penting

  •  
  1.  

Pendaftaran Online

2 Januari 2024 s.d 7 Januari 2024

16:00 WIB

23:59 WIB

  1.  

Verifikasi Berkas Pendaftaran oleh Wadek Bidang II Fakultas

8 Januari 2024 s.d 12 Januari 2024

 

  1.  

Seleksi dan Penetapan

13 Januari 2024 s.d 14 Januari 2024

 

  1.  

Pengumuman Hasil Validasi

15 Januari 2024

16:00 WIB

  1.  

Pembayaran UKT Semester Genap TA.2023/2024

16 Januari 2024 s.d 21 Januari 2024

 

  1.  

Pengisian KRS

22 Januari 2024 s.d 3 Februari 2024

 

  1.  
  •  

4 s.d 5 Februari 2024

 

  1.  

Penetapan SK Penerima

6 s.d 8 Februari 2024

 

Catatan: 1. Pendaftaran melewati batas waktu yang telah ditentukan maka pengajuan tidak bisa diakomodir  

                  dengan alasan apapun;

              2. Verifikasi dan Validasi berkas pendaftaran dilakukan oleh Fakultas;

              3. Jika terdapat data dan pernyataan yang tidak sesuai setelah tahap evaluasi (setelah pengisian      

                  KRS) bagi pengajuan yang sebelumnya sudah disetujui dinyatakan tidak berlaku.

 

  1. INFORMASI

Informasi tentang penyesuaian UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 dapat dilakukan melalui:

Whatsapp (chat only)         : 0858-9416-5292

Email                                  : kemahasiswaan@upnvj.ac.id

Berita Sebelumnya

Bangga! Mahasiswa/i UPNVJ Raih Banyak Prestasi di Taekwondo Everest Championship 2 - 2023

Berita Selanjutnya

Rektor UPNVJ Lantik Dekan FIK Periode 2024 – 2027