HumasUPNVJ - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Dr. Anter Venus, MA, Comm menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina beserta jajarannya di Kampus Pondok Labu UPNVJ pada Senin, 13 Mei 2024. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan turut hadir mendampingi rektor dalam pertemuan ini.
Kunjungan delegasi Kejari Depok ke UPNVJ bertujuan memberikan sosialisasi mengenai risiko atau penyimpangan perihal pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kami berharap Ibu Silvia bisa memberikan gambaran jelas mengenai risiko dari hal-hal yang kurang baik, dan memberikan arahan kepada pelaksana lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi, suap dan lain sebagainya di lingkungan UPNVJ," ujar Venus.
Saat memberikan sosialisasi, Silvia berfokus seputar risiko serta konsekuensi hukum jika terjadi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di institusi pemerintahan.
"Penyebab utama terjadinya korupsi karena ada niat dan kesempatan. Kesempatan bisa dilihat atau didapatkan dari sistem yang lemah," kata Silvia.
Dalam upaya mencegah korupsi, lanjut dia, perlu penerapan strategi khusus dalam langkah-langkah seperti sosialisasi, pengawasan atau monitoring, dan perbaikan kebijakan.
Selain itu, tindakan tegas dalam bentuk hukuman pidana perlu dijatuhkan jika korupsi benar-benar terjadi. Hal ini penting dilakukan demi memberikan efek jera kepada pelaku.
"Kami di sini berperan memberikan sosialisasi, pertimbangan, dan pendampingan hukum, agar pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara dilaksanakan dengan benar sehingga tidak terjadi risiko hukum, baik di ranah perdata, pidana, maupun tata usaha negara," tutup Silvia.