Tantangan Semakin Besar di Era Digital, KPI Kembali Gandeng UPNVJ Untuk Lakukan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi

HumasUPNVJ - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengadakan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2021. Riset yang memasuki tahun ketujuh ini didasarkan pada kebutuhan KPI Pusat untuk melihat secara berkelanjutan kualitas program siaran di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline yang bertempat di Margo Hotel Depok, namun tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, membawa hand sanitizer pribadi, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas serta semua undangan yang hadir diwajibkan untuk swab antigen terlebih dahulu. Dari hasil kegiatan ini nantinya diharapkan dapat menjadi fungsi pemberdayaan agar program acara televisi bisa lebih baik.

WhatsApp_Image_2021-05-28_at_10.32.51.jpeg

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan tantangan pembinaan, pengawasan, dan penelitian terhadap program siaran televisi semakin besar sebagai konsekuensi migrasi dari siaran analog ke siaran digital, "Saat ini, KPI mengawasi 18 stasiun televisi. Setelah migrasi ke digital, stasiun televisi bisa bertambah 68 stasiun. Seluruhnya harus dinilai dan diawasi, tidak bisa hanya sebagian saja," kata Agung dalam diskusi kelompok terarah Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2021 bersama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta di Depok, Jumat (28/5).

Agung mengatakan migrasi siaran analog ke siaran digital diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada November 2020. Undang-Undang tersebut mengamanatkan migrasi digital dilakukan paling lambat dua tahun sejak ditandatangani. Karena itu, migrasi ke siaran digital harus dilakukan paling lambat November 2022.

Karena itu, KPI menggandeng perguruan tinggi, salah satunya UPN Veteran Jakarta, untuk melakukan riset indeks kualitas program siaran televisi. Agung berharap kerja sama dengan UPN Veteran Jakarta bisa tetap terjalin dan diskusi yang dilakukan dalam riset bisa lebih mendalam dengan lebih banyak variabel. "Sinergi dengan UPN Veteran Jakarta akan tetap berjalan. Kami berharap ke depan kerja sama ini bisa lebih hangat. Juga sudah ada pembicaraan kemungkinan kerja sama antara UPN Veteran Jakarta dengan KPID DKI Jakarta," tuturnya.

Dengan melibatkan perguruan tinggi, Agung berharap penilaian kualitas program siaran televisi bisa dilihat dari berbagai sisi melalui multidisiplin ilmu. "Hasil riset ini akan menjadi bahan penilaian KPI. Semakin banyak riset yang dilakukan, akan semakin banyak pihak yang bisa menggunakannya," katanya.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN Veteran Jakarta Dudy Heryadi mengatakan televisi perlu dibina dan diawasi karena kerap kali tayangannya disalahartikan oleh masyarakat. Menurut Dudy, salah satu permasalahan yang mungkin muncul dalam siaran televisi adalah ketika stasiun televisi lebih mengejar aspek bisnis daripada aspek edukasi kepada masyarakat, "Memang demokrasi menuntut keterbukaan. Namun, di sisi lain tetap perlu ada pengendalian. Di negara paling bebas pun, pada batas tertentu informasi tetap dikendalikan karena tidak semua masyarakat bisa mencerna informasi sebagaimana seharusnya," Jelas Dudy.

Terkait dengan migrasi siaran dari analog ke digital, Dudy mengatakan di satu sisi masyarakat mendapatkan semakin banyak alternatif, tetapi di sisi lain tugas KPI dalam membina dan mengawasi siaran televisi juga akan semakin banyak.

WhatsApp_Image_2021-05-28_at_10.32.21.jpeg

WhatsApp_Image_2021-05-28_at_10.32.21_(1).jpeg

 

Berita Sebelumnya

UPNVJ Peringati Hari Kebangkitan Nasional Bersama Legiun Veteran Republik Indonesia

Berita Selanjutnya

Tetap Jaga Kesehatan Dimasa Pandemi, UPNVJ Laksanakan Senam Sehat Bersama