UPNVJ Jamin Mahasiswa Lulus SNBP Dapat Kuliah Tanpa Terhambat UKT

 

HumasUPNVJ - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Anter Venus, menegaskan bahwa semua calon mahasiswa yang sudah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dapat berkuliah tanpa hambatan Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT betul-betul disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa sehingga bisa dipastikan mahasiswa tetap dapat mendaftar ulang menjadi mahasiswa UPNVJ, terlepas dari apa pun kondisi ekonominya.

"Penetapan UKT betul-betul berdasarkan pertimbangan dan regulasi yang ada, dan dilakukan dengan sangat adil sesuai kemampuan dan tanggung jawab yang harus ditanggung tiap-tiap mahasiswa,” ucap Venus.

“Mahasiswa yang mampu, berkontribusi lebih besar dari yang tidak mampu. Ini prinsip fairness. Ini juga prinsipnya gotong royong saling mengisi untuk pengelolaan pembelajaran yang berkualitas secara bersama-sama,” sambungnya.

Venus mengatakan bahwa UPNVJ menjamin mahasiswa tetap dapat berkuliah di UPNVJ dengan besaran UKT paling sesuai kemampuan ekonomi. UPNVJ memiliki mekanisme penetapan UKT yang akuntabel dan adil berbasis data kemampuan keuangan orang tua/wali mahasiswa, mulai dari penghasilan orang tua, kepemilikan dan kondisi rumah serta kendaraan, jumlah tanggungan, hingga tagihan listrik dan lain sebagainya.

"Pemerintah juga menetapkan sekitar 20 persen kuota mahasiswa adalah untuk keluarga kalangan kurang mampu, dan itu kita wajib penuhi. Jika jumlah mereka lebih banyak, maka kita juga harus mengakomodir mereka jika mereka lulus masuk UPNVJ," ungkap Venus.

Sementara itu selain penetapan kelompok.UKT secara fairness, UPNVJ juga membuka peluang bagi calon mahasiswa yang lulus SNBP untuk mengajukan keberatan. Semisal, jika seorang calon mahasiswa ditetapkan berada di kelompok 5 namun ia merasa kemampuan belum sanggup, maka dipersilakan untuk mengajukan keberatan/ sanggah UKT.

"Akan kita tetapkan sesuai kondisi nyata kemampuan ekonomi orang tua/ wali mahasiswa." ujar Venus.

Sebelumnya, terdapat puluhan calon mahasiswa yang lulus SNBP di UPNVJ namun belum juga melakukan pendaftaran ulang hingga batas akhir yang ditetapkan.

Venus meminta Wakil Rektor Bidang Akademik untuk mengontak dan berdialog dengan mereka demi memastikan mereka tetap dapat melakukan daftar ulang. Jika masalahnya adalah UKT, maka harus disesuaikan dengan kondisi nyata mereka.
 
“Tidak ada alasan untuk tidak kuliah,” tegas Venus.
 
"Dan bagi mereka yang memang tidak memiliki kemampuan (finansial), maka ada mekanisme pembiayaan lain yang disediakan pemerintah seperti KIP-K, dan KJP. Di samping itu, UPNVJ juga mengupayakan beasiswa-beasiswa lain untuk memastikan kelancaran kuliah mereka,” tutur Venus.

"Intinya adalah, UPNVJ memastikan bahwa seluruh mahasiswa yang lulus dapat berkuliah tanpa hambatan UKT," pungkasnya.

Berita Sebelumnya

UPNVJ Jajaki Kerja Sama dengan Asosiasi Teknologi Informasi Korea Selatan

Berita Selanjutnya

UPNVJ Gelar Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan IV