UPNVJ Gelar Bimbingan Teknis BMN

HumasUPNVJ - Dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, diharapkan agar Kementerian/Lembaga melaksanakan inventarisasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sekali, dengan tujuan meningkatkan tertib adminiskasi BMN yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel.

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMN dan memastikan tertib administrasi, keberadaan fisik barang, kondisi barang, pemanfaatan BMN serta pengamanan secara hukum, BMN UPNVJ menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pengelolaan BMN Badan Layanan Umum Melalui Penertiban BMN Inventarisasi dan Tata Kelola di Lingkungan UPNVJ, yang bertempat di Cosmo Amaroossa Hotel Jakarta dan peserta yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah pegawai yang berkaitan langsung dengan penganggaran dan pelaksanaan transaksi keuangan dan BMN yang diharapkan agar materi yang disampaikan tepat sasaran sehingga mendukung tujuan dari pelaksanaan kegiatan. Peserta yang dilibatkan berjumlah 35 orang diiantaranya pimpinan satuan kerja UPN Veteran Jakarta,pendamping dari Kemendikbudristek dan UPNV Yogyakarta, pimpinan pengawas internal, dan pengelola BMN di UPNVJ. Kegiatan ini menghadirkan Marlon Maitimu (Koordinator Bidang Keuangan & BMN Kemendikbudristek) dan Agus Santosa (UPN Veteran Yogyakarta) sebagai narasumber. (13/12)

Dr. Prasetyo Hadi, SE, MM, CFMP, selaku wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan mewakili Rektor menyampaikan arahannya diawal acara, “Maksud pelaksanaan kegiatan inventarisasi dan Bimbingan Teknis BMN ini yaitu untuk mengetahui keberadaan, kondisi, dan permasalahan BMN yang ada di UPNVJ serta dapat meningkatkan sinergi antara penglola BMN di tingkat satker (Rektorat) dengan pengelola BMN di setiap sub satker. Mengenai inventarisasi UPNVJ, semoga semuanya tidak ada yang menyalahi ketentuan yang ada dan selalu efektif dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Semoga dengan adanya bimbingan teknis ini mampu menghasilkan output seperti tersusunnya laporan pelaksanaan inventarisasi BMN yang akurat dan akuntabel, Tersajinya nilai aset dalam Laporan BMN dan Laporan Keuangan Kemendikbudristek sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, dan Terwujudnya pengelolaan BMN di Kemendikbudristek sesuai asas-asas pengelolaan BMN,” pungkasnya

Materi pembahasan yang disampaikan oleh narasumber, diantaranya: Mengidentifikasi barang berdasar kondisi baik/rusak ringan dan rusak berat dan menuangkan dalam kertas kerja inventarisasi; Mengidentifikasi barang tidak ditemukan pada kertas kerja inventarisasi untuk pendalaman penyebab tidak ditemukan; Mengidentifikasi barang berlebih/tidak ada dalam catatan dalam kertas kerja inventarisasi untuk pendalaman penyebab belum tercatatnya; Mengidentifikasi BMN bermasalah dan menuangkan hasilnya dalam daftar inventarisasi masalah.

WhatsApp_Image_2021-12-14_at_10.07.17.jpeg

Berita Sebelumnya

Tindaklanjuti Tanda Tangan Kerja Sama, UPNVJ dan Universitas Widyatama Lakukan Kolaborasi Publikasi Penelitian

Berita Selanjutnya

Lifepal dan UPNVJ Gelar Webinar Pentingnya Melek Perencanaan Keuangan Serta Jurus Hadapi Tantangan Internet Marketing