Tanggapi Aksi Mahasiswa, UPNVJ Lakukan Audiensi

HumasUPNVJ - Ditengah pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hari keempat untuk tahap kedua pada pusat UTBK UPN Veteran Jakarta, beberapa mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Jiwa Bara melakukan orasi dijalan tepatnya didepan kampus, Kamis 23 Juli 2020. Mereka memasang beberapa poster dan berorasi, aksi mahasiswa ini menuntut 5 butir sebagai berikut :

1) Menuntut penurunan UKT untuk seluruh mahasiswa sebesar 50%

2) Menuntut pihak rektorat menjamin pemberian subsidi kuota kepada seluruh mahasiswa selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

3) Memberikan pembebasan UKT bagi mahasiswa tingkat akhir yang sedang mengerjakan tugas akhir/skripsi dan terhambat kelulusannya karena Covid – 19

4) Menuntut pihak rektorat menjamin tidak ada mahasiswa yang mengundurkan diri akibat permasalahan ekonomi

5) Menjamin kebebasan akademik dalam kampus untuk bebas dari intimidasi pihak manapun

aliansi_3.jpg

Aksi ini kemudian direspon oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama,  Dr. dr. Ria Maria yang mewakili Rektor saat itu dengan ajakan untuk berdiskusi tentang  tuntutan yang diajukan. Ajakan berdialog mulai disampaikan pukul 15.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 ajakan tersebut tak bersambut. Mahasiswa lebih memilih untuk tetap berorasi di jalan. Mencermati lima butir tuntutan dari mahasiswa ini, Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan kerja sama menyampaikan bahwa semua sudah di terakomodir dalam Surat Edaran Rektor Nomor 58/UN61.0/SE/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) UPNVJ, dimana diberikan berbagai skema penyesuaian UKT yang sesuai kondisi perekonomian orang tua mahasiswa. Skema tersebut dimulai dari penundaan, cicilan, penurunan golongan UKT, pembebasan 50%, pembebasan 100%. Skema ini diberikan untuk memberikan keadilan bagi mahasiswa agar penyesuaian UKT ini dapat tepat sasaran hanya bagi yang membutuhkan.

Informasi tentang penyesuaian UKT ini telah dibicarakan dan disosialisasikan bersama oleh para pejabat UPNVJ di bidang kemahasiswaan kepada organisasi kemahasiswaan, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa UPNVJ dan beberapa perwakilan, serta sebelumnya sudah dapat dipahami karena semua skema telah tersedia untuk meringankan dalam pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.

Mereka yang berorasi menamakan diri sebagai “Aliansi Jiwa Bara - Jeritan Mahasiswa Bela Negara” juga pernah mengajukan untuk audiensi dengan Rektor UPNVJ, tetapi karena dalam pengajuan tersebut tidak jelas bahwa Aliansi ini siapa yang bertanggungjawab, tidak menyertakan nama, Rektor tidak dapat menerima, karena seluruh aspirasi mahasiswa UPNVJ telah memiliki saluran yang jelas yaitu melalui organisasi kemahasiswaan yang resmi yang ada di UPNVJ yang selama ini memiliki kebebasan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa secara kritis tetapi bertanggung jawab dan berdasarkan fakta empiris. Berhubungan dengan audiensi yang sempat ditolak, mereka lalu mengirimkan karangan bunga yang ditujukan kepada Rektor UPNVJ dengan menggunakann kalimat yang tidak seharusnya.

Berbagai pemikiran kritis telah disampaikan kepada pihak fakultas/universitas dan dilakukan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada, demikian disampaian Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan kerja sama UPNVJ.

Sampai dengan saat ini, sudah sebanyak 1045 mahasiswa telah mengajukan penyesuaian UKT dari berbagai skema tahap satu, dan saat ini Tim Penyesuaian UKT UPNVJ secara maraton sedang melakukan validasi atas seluruh pengajuan penyesuaian UKT. Ditargetkan dalam akhir bulan Juli 2020 ini sudah dapat diterbitkan keputusan persetujuan untuk penyesuaian UKT bagi yang telah mengajukan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

aliansi_2.jpg

aliansi_4.jpg

Berita Sebelumnya

Data Pengajuan Pembebasan, Penurunan 50%, Penurunan Kelompok Kategori, Pencicilan Dan Penurunan Sementara Uang Kuliah Tunggal Semester Ganjil Ta. 2020/2021

Berita Selanjutnya

UPNVJ Gelar SEMA UPNVJ Program Magister Secara Daring