Transformasi Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Universitas, UPNVJ Gelar Pembekalan dan Pemantapan Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan

 

HumasUPNVJ - Menjelang semester baru Tahun Akademik 2020/2021, UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) mempersiapkan diri dengan perubahan-perubahan kurikulum yang relevan dengan perkembangan industri saat ini. UPNVJ melalui Lembaga  Pengembangan  Pembelajaran  dan  Penjaminan  Mutu (LP3M) hari ini, Senin (10/08/20) menyelenggarakan Pembekalan Pembekalan dan Pemantapan Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan yang merupakan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU). Kegiatan berlangsung selama empat hari kedepan mulai tanggal 10 Agustus hingga 14 Agustus 2020 di ruang Mashclassroom dan Lab Terpadu UPNVJ.

Seperti yang kita ketahui dengan identitas Bela Negara yang dimiliki UPNVJ merupakan kewajiban pihak universitas untuk menfokuskan dan meningkatkan pengetahuan para mahasiswa terhadap mata kuliah pancasila dan kewarganegaraan dengan tujuan memiliki mahasiswa dengan karakter Bela Negara.

pembekalan_dosen_MKWU_(4).JPG

Dalam sambutannya Rektor UPNVJ Erna Hernawati mengingatkan bahwan kegiatan yang diadakan bersifat sangat penting sebab para dosen sudah harus mempersiapkan diri untuk meningkatkan pembelajaran MKWU dengan kondisi Perkuliahan Jarak Jauh atau secara daring.

 “Dengan kondisi ini kita dituntut untuk membuat perubahan yang signifikan untuk memberikan pembelajaran yang menarik dan juga relevan serta sesuai target walaupun pelaksanaannya secara daring. Penyampaikan mata kuliah akan sulit mencapai target apabila proses interaktifnya sangat terbatas ditambah tujuan mata kuliah ini yang cukup ideal mengenai pemahaman nilai tingkah laku, dan pemahaman bela negara sebagai identitas yang harus dimiliki. Jadi yang ingin ditekankan adalah metode pembelajaran dengan kesesuaian materi dengan tujuan mata kuliah. Kita berhadapan dengan generasi milenial, mahasiswa yang memiliki pola pikir kritis sepenuhnya menjadi tugas kita bersama apalagi terkait mata kuliah pancasila dan kewarganegaraan, menghindarkan meraka dari terlalu percaya dengan pemberitaan hoax, terkait masalah pancasila dan NKRI” ujar Rektor.

pembekalan_dosen_MKWU_(5).JPG

Senada dengan Rektor, Wakil Rektor bidang Akademik Anter Venus mengatakan “Saya mengingatkan bahwa kampus kita adalah kampus Bela Negara dan salah satu aspek Bela Negara ini ialah yakin akan ideologi pancasila dan pancasila sebagai ideologi negara. kita tidak hanya meberikan pembelajaran semata tetapi berusaha bagaimana membuat pancasila dan kewarganegaraan ini menjadi karakter yang tertanam dipundak kita bersama” kata Venus.

Dalam laporannya Aniek Irawati selaku Kepala Pusat MKWU menyampaikan peserta yang mengikuti pembekalan ini berjumlah 24 orang yang meliputi Dosen Pancasila dan kewarganegaraan dengan menghadirkan narasumber Prof Kaelan MS (Guru Besar UGM), Yudhi Latif, P.hD (Penulis Buku dan pemerhati Pancasila dan kebangsaan), Brigjen Pol Dr. Drs. Darmawan Sutawijaya, SE, MHum (Direktur 75 BIN), Dr(Cand) M.Retno Daru Dewi, AMK, S.Psi, M.Si (BNN RI) dan Dr Khusnul Arifin (Sekjend ADPK).

Secara teknis Aniek menyampaikan dalam pelaksanaannya narasumber hadir secara daring sedangkan para dosen wajib hadir di Lab Terpadu dan Mashclassroom, hal ini dikarenakan para dosen nantinya juga wajib membuat artikel ilmiah terkait dengan program ini, pemutakhiran RPS Pancasila dan kewarganegaraan dimana pada semester ganjil 2020/2021 sebelumnya adalah mata kuliah yang berdiri sendiri yakni Panacasila 2 Sks dan Pendidikan Kewarganegaran 3 sks” jelas Aniek.

Aniek berharap setelah mengikuti Pembekalan dan Pemantapan Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan ini diharapkan terjadi peningkatan kompetensi peserta khususnya dalam bidang-bidang sebagai berikut:

a. Meningkatnya penguasaan materi tentang Kebijakan Perkuliahan MKWU, Metode Pembelajaran berbasis perkembangan moral dan pendekatan ilmiah (Scientific Approach), Pancasila sebagai General Education, dan Pengembangan Metode Pembelajaran Inovatif, dan Materi Perkuliahan Pancasila dan Kewarganegaraan yang aktual.

b. Meningkatnya penguasaan materi Pancasila dan Kewarganegaraan dalam membina warga negara yang baik (good citizenship) yang mampu berpartisipasi secara demokratis dan bertanggung jawab dalam proses formulasi dan implementasi kebijakan pembangunan nasional yang bertumpu kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan NKRI.

c. Meningkatnya kemampuan dosen pengampu Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan dalam mengembangkan materi dan mengembangkan serta mengaplikasikan metode pembelajaran yang menunjang kecakapan partisipasi kewarganegaraan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD tahun 1945 demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dalam jangka panjang.

Berita Sebelumnya

Dr. Beniharmoni Harefa : Mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dari Prolegnas Prioritas Merupakan suatu “Kemunduran”

Berita Selanjutnya

Finalisasi Kampus Medeka, UPNVJ Siap Implementasikan pada Semester TA 2020/2021