Berikut isi surat edaran nomor: 20/UN61.0/SE/2020 tentang Kewaspadaan Dini Terkait COVID-19 yang dikeluarkan oleh rektor UPN Veteran Jakarta.
Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah penyakit yang disebabkan oleh Coronavirus (COVID-19), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka dihimbau kepada seluruh keluarga besar UPN Veteran Jakarta untuk :
- Menjalankan perilaku hidup sehat dengan lebih sering melakukan cuci tangan menggunakan sabun (alcohol based hand rub/hand sanitizer), mengkonsumsi makanan sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan meminimalkan kegiatan di keramaian yang kurang diperlukan.
- Menjaga diri dan lingkungan dengan memakai masker dan mengurangi interaksi dengan sesama pegawai dan anggota keluarga bagi yang mengalami gejala influenza/batuk.
- Aktif melakukan kewaspadaan terhadap influenza termasuk SARS dan COVID-19 di unit kerja masing-masing dengan melakukan:
- Penyebaran informasi tanpa membuat kepanikan.
- Menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun/hand rub berbasis alkohol di setiap ruangan/tempat strategis.
- Kasubag Umum dan Rumah Tangga/Kabag TU Fakultas/Kasubag Sub Satker untuk memonitor agar petugas kebersihan membersihkan tempat-tempat yang sering terpegang tangan seperti meja (terutama di ruangan rapat), gagang pintu, papan tombol lift, pegangan/rel tangga dan lain-lain dengan deisnfektan (larutan kaporit 0,1% sesuai standar WHO) minimal setiap 1 (satu) jam sekali.
- Menangguhkan perjalanan keluar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara yang terdampak COVID-19.
- Pegawai yang baru melaksanakan perjalanan ke luar negeri (China, Korea, Jepang, Singapura, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, India, Amerika Serikat, Kanada, Italia, Jerman, Belanda, Perancis, Inggris, Iran, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Kuwait) dihimbau untuk membatasi interaksi dengan sesama pegawai dan anggota keluarga selama 14 hari sejak kepulangan ke Indonesia. Jika dalam masa 14 hari tersebut mengalami demam, batuk, pilek, sesak napas, dan lainnya mohon untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit dan mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut ke Kepala Biro Umum dan Keuangan untuk diberikan izin istirahat.
- Seluruh Kasub Satker lebih selektif dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kemungkinan penyebaran virus corona (COVID-19) untuk kegiatan yang menghadirkan narasumber/konsultan dari luar negeri.
- Seluruh Sub Satker agar lebih selektif dalam melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Demikian himbauan ini kami sampaikan, mohon kerjasamanya untuk pelaksanaan kegiatan pencegahan dan kewaspadaan dini. Semoga keluarga besar UPN Veteran Jakarta selalu sehat dan dalam lindunganNya. Aamiin